Citation Hunt

Pintasan Wikipedia bawah tidak didukung oleh sumber terpercaya. Dapatkah Anda menemukannya?

Klik Saya menemukannya! untuk pergi ke Wikipedia dan memperbaiki pintasan, atau Selanjutnya! untuk melihat yang lain. Semoga berhasil!

Di halaman Djanan Tajib:

"

Pada tahun 1929, Djanan Tajib bersama dengan sembilan ulama di Masjidil Haram diangkat sebagai anggota pengawas dalam "Biro Pengawas Pelajaran-Pelajaran dan Pengajaran di Masjidil Haram" (Hai'ah Muraqabah Ad Durus Wat Tadris Fil Haram Asy Syarif) yang dipimpin oleh Syeikh Abdullah bin Hasan Aal Syeikh.[butuh rujukan] Melalui keputusan itu pula ia diangkat sebagai pengajar resmi di Masjidil Haram dan hal ini dimuat dalam surat kabar "Ummul Qura" di Mekkah edisi 185, hari Jum'at 18 Muharram 1347 H.[butuh rujukan] Di samping itu Pengadilan Tinggi Agama Mekkah Al Mukarramah mengangkatnya sebagai penghulu (ma'dzun syar'i) bagi orang-orang Nusantara (Melayu).[butuh rujukan]