Citation Hunt

Pintasan Wikipedia bawah tidak didukung oleh sumber terpercaya. Dapatkah Anda menemukannya?

Klik Saya menemukannya! untuk pergi ke Wikipedia dan memperbaiki pintasan, atau Selanjutnya! untuk melihat yang lain. Semoga berhasil!

Di halaman Hijab:

"

Banyak ulama berargumen bahwa pandangan dan argumen kontemporer tersebut bertentangan dengan sumber hadits, ulama klasikal, sumber penafsiran, konsensus dahulu, dan interpretasi sahabat (seperti Aisyah dan Abdullah bin Mas'ud).[butuh rujukan] Beberapa ulama Muslim tradisional menerima pandangan dan argumen kontemporer karena sumber hadits tersebut tidak sahih dan ijmak tidak sah lagi jika diperdebatkan oleh ulama (walaupun hanya diperdebatkan oleh seorang ulama). Salah satu ulama Muslim tradisional yang menerima pandangan kontemporer tersebut adalah ulama Indonesia Quraish Shihab.[7]