Citation Hunt

Pintasan Wikipedia bawah tidak didukung oleh sumber terpercaya. Dapatkah Anda menemukannya?

Klik Saya menemukannya! untuk pergi ke Wikipedia dan memperbaiki pintasan, atau Selanjutnya! untuk melihat yang lain. Semoga berhasil!

Di halaman Kabupaten Seram Bagian Timur:

"

Upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, seiring dengan meningkatnya fungsi pelayanan public maka telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 tentang Kelembagaan, sehingga Kelembagaan Daerah menjadi 36 Urusan Pemerintahan yang terdiri dari 15 Dinas, 8 Badan, ( Bagian, 3 Kantor dan 2 Sekretariat.[butuh rujukan]