Citation Hunt

Pintasan Wikipedia bawah tidak didukung oleh sumber terpercaya. Dapatkah Anda menemukannya?

Klik Saya menemukannya! untuk pergi ke Wikipedia dan memperbaiki pintasan, atau Selanjutnya! untuk melihat yang lain. Semoga berhasil!

Di halaman Koalisi Seni:

"

Pada awal tahun 2019, Koalisi Seni turut serta dalam advokasi menolak Draf RUU Permusikan yang disusun oleh DPR. Alasannya, draf tersebut dianggap represif karena mengandung pasal karet, mewajibkan standarisasi bagi musisi, dan tumpang tindih dengan berbagai aturan perundang-undangan lainnya.[1] Dalam kolaborasi dengan gerakan lain seperti Kami Musik Indonesia (KAMI) dan Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan, advokasi ini membuahkan hasil dengan ditariknya Draf RUU tersebut dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada tanggal 17 Juni 2019.[butuh rujukan]