Citation Hunt

Pintasan Wikipedia bawah tidak didukung oleh sumber terpercaya. Dapatkah Anda menemukannya?

Klik Saya menemukannya! untuk pergi ke Wikipedia dan memperbaiki pintasan, atau Selanjutnya! untuk melihat yang lain. Semoga berhasil!

Di halaman Hukum seni dan budaya:

"

Selain itu, dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta, juga memuat mengenai seni budaya pada aspek perlindungan, khususnya pada hak-hak dasar pencipta karya. Pada pasal 1 ayat (3) dijelaskan bahwa ciptaan adalah setiap hasil karya cipta di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, alau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata.[butuh rujukan]